Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan alasan di balik keputusan untuk memulangkan narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke negaranya, Filipina. Tindakan ini disebut sebagai langkah berdasarkan diskresi Presiden, Prabowo Subianto, meskipun belum ada hukum tertulis terkait transfer narapidana asing.
Alasan di Balik Keputusan
-
Diskresi Presiden: Yusril menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kebijakan yang ditempuh oleh Presiden Prabowo, yang mempertimbangkan konvensi-konvensi dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, meskipun belum dijadikan hukum.
-
Ketidakadaan Aturan Tertulis: Hingga saat ini, belum ada aturan hukum tertulis mengenai transfer narapidana warga negara asing, sehingga Presiden menggunakan diskresi dalam hal ini.
-
Konvensi Praktek Penyelenggaraan Negara: Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara.
Penandatanganan Kesepakatan
Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, secara resmi menandatangani kesepakatan mengenai transfer Mary Jane Veloso sebelum Natal 2024. Raul Vasquez menyebut kesepakatan ini sebagai kado Natal bagi kedua negara dan keluarga Veloso.
Harapan atas Pemulangan
Raul Vasquez berharap agar pemulangan Mary Jane Veloso sebelum Natal akan mewarnai perayaan tersebut dengan kebahagiaan, terutama bagi keluarga Veloso yang telah lama menantikan kepulangan anggota keluarga mereka.