Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan oleh Kepolisian
-
Kronologi: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa informasi mengenai dugaan KDRT ini diperoleh dari unggahan di Instagram yang menjadi viral. Aldi mencoba menghubungi A setelah menerima informasi tersebut.
-
Bukti-bukti: Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban mengunggah beberapa bukti berupa luka lebam di tubuhnya serta video kejadian dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Informasi Tambahan
-
Laporan Sebelumnya: Ternyata, A sudah pernah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023. Namun, kala itu korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
-
Penegasan Kapolres: Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum. Meskipun beredar kabar bahwa pelaku merupakan anak pejabat, Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus dan semua akan ditangani sesuai hukum.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Bandung, berkomitmen untuk menindak tegas kasus KDRT ini sesuai dengan hukum yang berlaku.