Polres Tulungagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan petasan di balon udara. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada mobil dan rumah warga.
Tindakan hukum diambil sebagai langkah penegakan hukum terkait tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak harta benda. Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan potensi bahaya petasan dan penggunaannya yang tidak terkendali. Diharapkan tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan mengingatkan akan konsekuensi dari perbuatan serupa.