Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), menyoroti dampak syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan yang dianggap menghambat akses bagi pencari kerja. Noel menegaskan perlunya menghapuskan syarat tersebut untuk mencegah rasa putus asa di kalangan pencari kerja yang masih berusia produktif.
Noel menyampaikan pandangannya tersebut di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 April 2025. Meskipun memahami perlunya regulasi, ia menekankan bahwa syarat usia maksimal dalam lowongan kerja seharusnya tidak bertentangan dengan hak konstitusional warga negara untuk bekerja.
Poin Penting:
-
Kendala yang Ditemui: Syarat usia dalam lowongan kerja, seperti batasan maksimal usia, dianggap Noel sebagai hambatan utama yang membuat sejumlah pencari kerja, termasuk jurnalis berusia 40-45 tahun, merasa putus asa karena tidak memenuhi kriteria tersebut.
-
Arahan Noel: Wamenaker Noel berharap agar aturan terkait syarat usia ini dapat segera ditinjau ulang, namun ia belum dapat memastikan apakah perubahan tersebut akan disepakati melalui Peraturan Pemerintah (PP) terbaru atau dalam rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Noel menegaskan komitmennya untuk menjaga agar regulasi ketenagakerjaan tetap sesuai dengan Undang-Undang yang melindungi hak-hak warga negara, sambil terus mencari solusi terbaik dalam hal ini.